Sayangkan Pinjol Bisa Masuk Kampus, DPR: Anggaran Rp 660 T ke Mana Saja?

By admin Feb 10, 2024

Komisi X DPR Sayangkan pinjol bisa masuk kampus. Pinjol ini digunakan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui skema cicilan. Seperti diketahui, skema cicilan pinjol untuk membayar UKT terkuak di Institut Teknologi Bandung (ITB). ITB bekerja sama dengan Danacita dalam membuka opsi pembayaran UKT via pinjol bagi mahasiswa.

“Pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya,” ujar anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya, dalam laman DPR RI dikutip Selasa (6/2/2024).

Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tercatat pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh mengenakan bunga. “Jadi, jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga,” jelasnya.

Pertanyakan Sikap Pemerintah

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang demi membayar UKT. Ia juga Sayangkan pinjol bisa masuk kampus dan sikap perguruan tinggi yang memberikan opsi pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa.

Salah satu alasan mengapa Pinjol dapat memasuki kampus adalah karena kurangnya pengawasan dan regulasi yang memadai. Pinjol sering kali beroperasi secara online dan tidak memiliki kantor fisik yang dapat diawasi oleh otoritas terkait. Hal ini membuat mereka sulit untuk diidentifikasi dan dihentikan.

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan meningkatkan aksesibilitas, mahasiswa tidak akan tergoda untuk menggunakan Pinjol sebagai sumber pendanaan mereka. Sedangkan dengan meningkatkan kualitas pendidikan, mahasiswa akan memiliki lebih banyak peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak setelah lulus dan tidak terjebak dalam jeratan Pinjol.

Secara keseluruhan, masuknya Pinjol ke dalam kampus merupakan isu yang serius yang perlu ditangani dengan segera. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah ini dan melindungi mahasiswa dari dampak negatif Pinjol. Anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan tinggi juga harus digunakan dengan bijaksana dan transparan untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia berkualitas dan bermanfaat bagi semua mahasiswa.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *